Rabu, 15 April 2020

Pola Kerukunan Melayu Dan Tionghoa Di Kota Singkawang

Pola Kerukunan Melayu Dan Tionghoa Di Kota Singkawang

Nama Jurnal: jurnal al-hikmah

Tautan/Link: http://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alhikmah/issue/view/83

Volume: vol 12. No 1 (2018)

Judul: POLA KERUKUNAN MELAYU DAN TIONGHOA DI KOTA SINGKAWANG

Penulis: Amalia Irfani

ABSTRACT
This paper briefly describes how the pattern of harmony between Malay and Chinese communities in Singkawang City, two major ethnicities and became political authorities alternately in the city; through sociological communication studies. The result of the study it was found that the harmony of the people in Singkawang City can be categorized as dynamic and harmonious. Tolerance is so high applied in the life of society and politics by the people. In terms of social relations, there are no significant differences between these two ethnicities, almost the same can be said to be no difference at all, there is no element of legal discrimination for every ethnic group in here. Constraints that arise in their social life are the use of language, as well as the Chinese community which seems more closed and more restricting the association with other ethnic groups. 

(Tulisan ini secara singkat memaparkan tentang bagaimana Pola Kerukunan masyarakat Melayu dan Tionghoa di Kota Singkawang, dua etnis besar dan menjadi penguasa politis secara bergantian di Kota tersebut; melalui kajian komunikasi-sosiologis. Hasil kajian sosiologis atas Kerukunan masyarakat di Kota Singkawang dapat dikategorikan dinamis dan harmonis. Toleransi yang begitu tinggi diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat maupun politik oleh masyarakat kota Singkawang. Kemudian, dari sisi hubungan sosial, tidak ada perbedaan yang signifikan antar dua etnis ini, hampir sama bahkan dapat dikatakan tidak ada perbedaan sama sekali, di mana tidak ada unsur diskriminasi hukum bagi setiap etnis di Kota Singkawang. Kendala yang muncul di kehidupan bermasyarakat mereka adalah yaitu pengunaan dalam berbahasa, seperti halnya masyarakat Tionghoa yang nampak lebih tertutup dan lebih membatasi pergaulan dengan etnis lain). 

Key Words: Pola, Kerukunan Etnis, Kota Singkawang

Ulasan : Didalam tulisan Ibu Amalia Irfani yang merupakan salah satu dosen SAA membahas mengenai pola. Pola disini dapat diartikan bentuk atau model (atau, lebih abstrak, suatu set peraturan) yang bisa dipakai untuk membuat atau untuk menghasilkan suatu atau bagian dari sesuatu, khususnya jika yang ditimbulkan cukup mencapai suatu sejenis untuk pola dasar yang dapat ditunjukan atau terlihat. 

Pola Kerukunan dapat didefiniskan, sebagai sistem, cara kerja atau bentuk dalam upaya membangun, menciptakan keharmonisan dalam masyarakat dengan tidak melihat perbedaan sehingga tercipta keseimbangan sosial. Dengan begitu masyarakat dari suku melayu dan masyarakat dari suku tionghoa yang ada di Singkawang bisa hidup dengan saling berdampingan dan bisa saling menerima perbedaan satu sama lain.

Tidak hanya itu, dalam jurnal ini juga membahas mengenai kerukunan. Kerukunan disini merupakan kondisi dan proses tercipta dan terpeliharannya pola-pola interaksi yang beragam diantara unit-unit (unsur/sub sistem) yang otonom. Kerukunan mencerminkan hubungan timbal balik yang ditandai oleh sikap saling menerima, saling mempercayai, saling menghormati dan menghargai, serta sikap saling memaknai kebersamaan. Dalam pengertian sehari-hari kata rukun dan kerukunan adalah damai dan perdamaian. Dengan pengertian ini jelas, bahwa kata kerukunan hanya dipergunakan dan berlaku dalam dunia pergaulan. Masyarakat melayu dan tionghoa Singkawang bisa hidup dengan rukun dikarenakan tidak membuat keributan dan saling menjaga perdamaian. Bagi saya, tulisan dari jurnal ini sangat bagus untuk dibaca oleh mahasiswa program studi agama-agama, dengan membaca jurnal ini setidaknya mahasiswa studi agama-agama bisa menambah pengetahuan mereka dan  mengenai pola kerukunan melayu dan tionghoa kota Singkawang.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kerukunan ialah hidup damai dan tentram saling toleransi antara masyarakat yang beragama sama maupun berbeda, kesediaan mereka untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain, membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakini oleh masing-masing masyarakat, dan kemampuan untuk menerima perbedaan. Kerukunan masyarakat di Kota Singkawang dapat dikategorikan dinamis dan harmonis. Tidak ada perbedaan yang signifikan antar dua etnis ini, hampir sama bahkan dapat dikatakan tidak ada perbedaan sama sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar